Sekarang ini, banyak sekali orang yang sudah daftar haji namun tidak terlaksana. Pasalnya, mereka sudah terlebih dahulu dipanggil oleh Allah SWT.
Ini juga ada kaitannya dengan antrian haji yang begitu panjang. Anda pasti tahu. Jika Anda daftar haji sekarang, kemungkinan Anda berangkat 20 tahun yang akan datang. Ini menjadi masalah bagi orang yang sudah tua. Misalnya saja mereka yang usianya sudah mencapai 50 tahun. Maka, kemungkinan besar mereka baru bisa berangkat haji di usia 70 tahun.
Tidak ada yang tahu sampai usia berapa seseorang. Namun, secara umum, usia 70an adalah usia senja di mana banyak orang yang akhirnya meninggal dunia.
Sebenarnya, masalah ini bisa diantisipasi. Misalnya saja daftar Haji Furoda. Ini haji tanpa antri. Anda daftar di travel haji furoda sekarang, tahun depan Anda bisa berangkat. Sayangnya, tidak semua orang mampu. Biaya haji furoda bisa mencapai 3 kali lipat haji reguler.
Akhirnya, banyak yang memilih haji reguler. Dan ketika mereka meninggal dunia sebelum menjalankan ibadah haji, pihak keluarga biasanya akan mencari badal haji.
Apa yang Dimaksud dengan Badal Haji?
Ini bukan istilah yang asing. Sudah ada pembahasan tentang badal haji di kita fikih. Mungkin Anda kurang familiar karena tidak banyak tahu tentang fikih haji.
Badal itu Bahasa Arab yang artinya pengganti. Jadi, badal ibadah haji adalah orang yang menggantikan untuk menjalankan ibadah haji. Ketika ada orang yang sudah mampu secara finansial atau bahkan sudah antri haji tapi meninggal, maka ibadah haji bisa dibadalkan atau digantikan oleh orang lain. Pahalanya bukan untuk orang yang menjadi pengganti tapi orang yang digantikan atau orang yang meninggal.
Bolehkah Melakukan Badal Haji?
Mungkin muncul satu pertanyaan di benak Anda. Dibolehkankah cara seperti ini? hukumnya boleh. Dan ini bukan hukum yang bersifat ijtihadi. Karena memang ada kejadian di masa Rasulullah.
Pada suatu saat, ada seorang wanita yang mendatangi Rasulullah. Wanita tersebut mengatakan bahwa ibunya sudah meninggal padahal ibunya tersebut bernazar ingin menjalankan ibadah haji. Lalu, wanita tersebut meminta petunjuk dari Rasulullah.
Rasul pun meminta agar wanita tersebut berhaji untuk sang ibu. Rasul juga menambahkan bahwa itu seperti halnya hutang yang tidak sanggup dibayar lalu dilunasi oleh sang anak.
Jadi, hukum badal haji itu boleh. Namun, ini tidak berarti diperbolehkan untuk orang yang masih hidup. Untuk muslim yang masih hidup, meskipun ia sudah tua renta, asalkan mampu, maka wajib haji sendiri. Kecuali jika kondisi fisik sudah tidak memungkinkan. Maka haji tidak wajib. Namun, bukan berarti boleh dibadalkan kepada orang lain. Badal haji hanya diperbolehkan ketika seseorang sudah meninggal dan orang tersebut memiliki kemampuan finansial untuk berhaji.
Syarat Menjadi Badal Ibadah Haji
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat-syaratnya:
- Syarat Orang yang Digantikan
Bagi orang yang digantikan, ia adalah orang yang memenuhi syarat wajib haji. Artinya, ia adalah orang Islam yang sudah baligh dan mampu secara finansial. Hanya saja, karena sudah meninggal, maka ia tidak punya kesempatan untuk haji. Ini bisa dibadalkan kepada orang lain.
- Syarat orang yang Menggantikan
Sementara itu, syarat orang yang menggantikan adalah mereka yang sudah pernah haji. Jadi, orang yang menggantikan tidak boleh orang yang belum pernah haji.
Itulah syarat yang harus dipenuhi. Sekarang, di mana Anda bisa mendapatkan badal haji? Tidak sulit untuk mendapatkannya. Hampir semua biro perjalanan haji memberikan layanan badal ibadah haji. Jadi, mereka sudah memiliki seseorang yang sudah haji dan siap menjadi badal.
Mereka yang menjadi badal akan melakukan semua rukun dan wajib haji seperti biasa. Hanya saja, niatnya bukan untuk dirinya tapi orang yang ia badali.
Berapa biayanya? Biayanya variatif. Ini tergantung dari biro. Tergantung pula fasilitas untuk orang yang menjadi badal. Namun, biaya badal ibadah haji ini lebih murah. Rata-rata, biayanya 7 hingga 15 juta. Lagi-lagi, biaya ini tergantung ada fasilitas yang bakal didapatkan oleh orang yang menjadi badal.
Itulah yang perlu Anda pahami mengenai badal haji. Jadi, ini bukan hal yang aneh. Di zaman Nabi pun sudah ada kejadian seperti ini. Jika Anda harus mencari badal untuk orang tua Anda yang sudah meninggal, sebaiknya hati-hati. Pastikan badal yang Anda pilih tahu betul tentang haji sehingga ia menjalankan haji dengan baik. Karena sahnya haji orang tua tergantung pada sahnya haji yang dijalankan oleh badal.