Strategi KFTD dalam Upaya Menghindari Adanya Penyuapan Dalam Perusahaan

PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) berkomitmen dan berupaya untuk menghindari tindak penyuapan di lingkungan perusahaan. Ini karena tindak penyuapan berdampak negatif ke semua lini bisnis secara umum. Masalah yang timbul dari tindakan penyuapan dan gratifikasi ini juga beragam, mulai dari sisi sosial, politik, ekonomi, dan moral.

Lalu strategi apa yang digunakan oleh KFTD untuk menghindari tindak penyuapan dalam perusahaan? 

1. Menerapkan Standar ISO 37001 SMAP

Strategi pertama adalah mengimplementasikan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan sistem ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola perusahaan di KFTD yang berintegritas dan bersih dari tindak KKN. 

Implementasi SMAP juga sudah mencakup banyak aspek mulai dari pencegahan, pendeteksian, hingga penanganan terhadap praktik penyuapan dan gratifikasi. Ada 4 prinsip utama dalam implementasi SMAP di KFTD yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, dan tidak diperbolehkan mengadakan jamuan mewah. 

2. Menyiapkan Aplikasi WBS

Sebagai pelengkap dari penerapan SMAP, Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD)  juga menyediakan aplikasi Whistle Blowing System (WBS). Melalui aplikasi ini, KFTD mendukung upaya transparansi dan juga perlindungan pihak yang ingin melaporkan indikasi tindak penyuapan. 

Uniknya, pihak pelapor indikasi tindak penyuapan ini tidak harus berstatus karyawan, melainkan pihak lain seperti pelanggan juga diperbolehkan. Baik karyawan maupun pelanggan juga dapat mengakses aplikasi ini dengan mudah melalui website resmi perusahaan di bagian Tata Kelola Perusahaan. 

3. Sosialisasi Kepada Karyawan

Strategi lain yang diupayakan oleh perusahaan adalah melakukan sosialisasi secara berkala. Melalui sosialisasi ini, harapannya insan KFTD menyadari bahwa tindakan penyuapan, gratifikasi, dan KKN tidak hanya berimbas pada perusahaan, melainkan juga pada diri sendiri dan keluarga. Sosialisasi yang dilakukan juga tidak hanya diperuntukkan bagi karyawan saja, tetapi juga jajaran top management agar penerapan SMAP dari hulu ke hilir berjalan tanpa hambatan. 

KFTD juga berusaha mewujudkan proses bisnis yang sesuai dengan prinsip GCG (Good Corporate Governance) melalui berbagai upaya di atas.Ini karena dalam proses bisnis, perusahaan senantiasa berinteraksi dengan pihak lain yang dapat memicu terjadinya tindak penyuapan sehingga perlu ada tindakan pencegahan yang nyata. Harapannya, KFTD dapat menjadi perusahaan distribusi serta perdagangan produk-produk kesehatan dan produk-produk lainnya di Indonesia yang senantiasa menjaga integritas perusahaan.